news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemprov Bali larang pesta kembang api rayakan Tahun Baru 2022.
Sumber :
  • FOTO ANTARA/Pande Yudha/2021

Pemprov Bali Larang Pesta Kembang Api Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2022

Pemerintah Provinsi Bali melarang pesta kembang api untuk merayakan Tahun Baru 2022 setelah pemerintah pusat melarang pelaksanaan acara tahun baru, guna mencegah peningkatan kasus Covid-19.
Sabtu, 20 November 2021 - 16:39 WIB
Reporter:
Editor :

Sanjaya menambahkan peringatan ini adalah salah satu upaya untuk mengenang jasa para pahlawan Bali yang telah berjasa besar berjuang mengusir penjajah dalam Puputan Margarana 20 November 1946.

"Diharapkan hal ini mampu memberikan vibrasi yang positif serta inspirasi bagi masyarakat untuk turut serta dalam mewujudkan pembangunan," katanya.

Selain itu, peringatan ini juga diharapkan mampu memupuk rasa nasionalisme, serta persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga Bali dan Indonesia pada umumnya menjadi bangsa yang besar.

Setelah apel yang dipimpin Wagub Cok Ace itu, peserta apel melakukan ziarah dan tabur bunga di makan para pahlawan yang diawali dengan tabur bunga di Monumen TPB Margarana, dilanjutkan dengan tabur bunga di Makam Pahlawan I Gusti Ngurah Rai dan makam pejuang lainnya, lalu dilanjutkan dengan persembahyangan bersama di Monumen TPB Margarana.

Selain peserta apel, nampak juga saat itu beberapa keluarga para pahlawan dan masyarakat umum yang melaksanakan ziarah dan tabur bunga di makan para pahlawan TPB Margarana. Bahkan salah satu keluarga Pahlawan yang berasal dari Jepang, rutin setiap tahunnya melakukan ziarah ke TPB Margarana untuk melakukan penghormatan. (ant/prs)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral