- Julio Trisaputra/tvOnenews.com
Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gas Kendaraan, Sanksi Tilang Belum Berlaku
Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengaku telah menggelar kegiatan uji emisi gas buang kendaraan.
Wakil Direktur Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan kegiatan uji emisi gas buang kendaraan itu telah dimulai pada hari ini Jumat (25/8/2023).
Menurutnya kegiatan tersebut berlangsung sejumlah titik jalan protokol di wilayah Ibu Kota Jakarta.
"Hari ini sudah dengan Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan pengujian uji emisi kendaraan motor yang dilaksanakan di beberapa titik, ada 6 titik," kata Doni di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/8/2023).
Kendati telah dilaksanakan, Doni mengaku kegiatan uji emisi gas buang kendaraan tersebut belum memberlakukan sanksi tilang.
Kata ia saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi terhadap pengendara terkait batas maksimal emisi gas buang pada kendaraan.
"Dilaksanakan hari ini adalah memberikan sosialisasi dan edukasi agar masyarakat kendaraan bermotor sadar melakukan uji emisi secara berkala," ungkapnya.
Polisi Siapkan Razia Uji Emisi Gas Buang Kendaraan
Belakangan waktu Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya tercatat memiliki kualitas udara terburuk menurut catatan platform teknologi kualitas udara IQAir.
Bahkan platform tersebut mencatat DKI Jakarta menduduki peringkat kedua dengan kualitas udara terburuk di bawah Baghdad, Iraq.
Dilansir pada Rabu (23/8/2023), platform tersebut mencatat indeks kualitas udara di Jakarta pada angka 156 AQI US atau terkategori tidak sehat untuk aktivitas masyarakatnya.
Sementara polutan utama berada pada angka PM2.5 atau setara 12.9 kali dari nilai panduan kualitas udara tahunan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Lantas pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya turut serta turun tangan dalam mengatasi kualitas udara buruk di DKI Jakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengaku pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah dalam upaya menekan polusi udara di Ibu Kota Jakarta.
Menurutnya kepolisian akan segera melakukan razia uji emisi gas buang kendaraan yang melintas kawasan Jakarta dan sekitarnya.
"Iya kami dari kepolisian akan mengikuti dan akan ikut dalam rangka mengatasi polusi ya, kami akan ikut serta andil. Di mana polusi di Jabodetabek ini bisa menurun salah satunya adalah dengan transportasi yang sesuai dengan ketentuan, khususnya yaitu mengenai emisi gas buang," kata Latif kepada awak media, Jakarta, Rabu (23/8/2023). (raa/muu)