news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tangkapan Layar - Polda Metro jaya.
Sumber :
  • Istimewa

Masuk Red Notice Polda Bali, WNA Asal Malaysia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Atas Kasus Penipuan

Penipuan dan penggelapan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Mohammed Shaheen Shah memasuki babak baru
Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:26 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penipuan dan penggelapan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia bernama Mohammed Shaheen Shah memasuki babak baru. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan red notice Polda Bali, Mohammed kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Noverizky Tri Putra selaku korban dan mantan kuasa hukum sebelumnya melaporkan Mohammed dan Rea Nurul Rizkia Wiradinata atas dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan sebagaimana ketentuan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP ke Polda Metro Jaya. 

Laporan dengan nomor LP/B/4461/VII/2023/SPKT/POLDA Metro JAYA dan LP/B/4462/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA itu dibuat karena Mohammed tidak melakukan pembayaran atas Additional Fee untuk Legal Service yang diberikan oleh korban. 

Berdasarkan Letter of Engagement No.2560/AL/AMO-MSS/IV/2023, No.2470/SPPB/AMO-MSS/I/2023 dan No.2565/AL/AMO-MSS/V/2023, nominal keseluruhan pembayaran yang harus dibayarkan kurang lebih sebesar Rp3,1 milliar.

Selain itu, Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek juga bekerjasama dengan salah satu WNI bernama Rea Nurul Rizkia Wiradinata untuk melakukan dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan atas pinjaman dana.

Sebagaimana diketahui dari laporan polisi yang didapatkan dari Polres Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8/2023).

"Nilainya sebesar Rp1,5 milliar berdasarkan Akta Perjanjian Hutang Piutang Nomor 01 Tanggal 08 Mei 2023 dan dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan atas Dana Talangan dan Titipan sebesar Rp1 milliar dengan mekanisme transfer melalui bank kepada Rea Nurul Rizkia Wiradinata," kata Noverizky kepada awak media, Jakarta, Rabu (23/8/2023).

 

Atas hal tersebut, Noverizky Tri Putra berharap agar Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan dapat menindaklanjuti laporan tersebut. 

 

Mengingat, Mohammed kini masuk dalam daftar Red Notice dan DPO yang diterbitkan Polda Bali dengan nomor DPO/23/XI/2022/Ditreskrimum dan Red Notice No: A-1287/2-2023. 

"Selain daripada upaya perdata, kelanjutan dari proses pidana merupakan hal yang kami harapkan untuk mendapatkan keadilan dari seorang red notice dan DPO yang terus melakukan kejahatan di Indonesia," ujar Noverizky.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:27
01:10
06:16
06:12
05:12
11:20

Viral