- Antara
Salah Satu Pegawainya Terduga Teroris, PT KAI Dukung Proses Hukum: Kami Koordinasi Dengan Polisi
Banyuwangi, tvOnenews.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendukung proses hukum dan siap bekerja sama dengan kepolisian mengenai dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI dalam jaringan terorisme global Islamic State of Iraq and Syiriah atau ISIS.
Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo menanggapi dengan positif apa yang dilakukan Densus 88 Antiteror yang menangkap oknum pegawainya inisial DE yang merupakan juru lansir, terkait keterlibatan terorisme.
"PT KAI mendukung kepolisian maupun aturan-aturan atau proses hukum. Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian," ujar Didiek kepada wartawan di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa.
Menurut Didiek, oknum pegawai KAI yang diduga terlibat jaringan terorisme dan ditangkap Densus 88 Antiteror itu merupakan juru lansir di Stasiun Jakarta Kota.
"Kami juga sudah tegaskan dan menginstruksikan kepada masing-masing pimpinan unit harus mengetahui bawahannya langsung," ucap dia.
Didiek menambahkan, di internal PT KAI sejak 2018 juga sudah bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan memperpanjang perjanjian kerja sama pada September 2021 tentang sinergitas pencegahan paham radikal terorisme.