- Antara
Seorang ASN Kemendag Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Mentah
Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal (Ditjen) Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan itu merupakan buntut kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas eskpor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit Januari-April 2022.
"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya," tulis Ketut dalam keterangannya, Senin (14/8/2023).
Ketut menjelaskan saksi yang diperiksa ialah IW selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.
Dia mengatakan keterangan saksi diperlukan penyidik untuk melengkapi pembuktian penyidikan perkara tersebut.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya.