- Antara
Kejaksaan Agung Bakal Periksa Eks Mendag M Lutfi Hari Ini
Jakarta, tvOnenews.com-Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi hari ini Rabu (9/8/2023) rencananya bakal datangi Kejaksaan Agung RI terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). "ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Pemeriksaan terhadap Lutfi ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada 1 Agustus 2023 lalu. Namun, ia berhalangan hadir dengan alasan sedang mendampingi pengobatan istrinya.
Pemeriksaan kedua terhadap Lutfi dilakukan dalam rangka pengembangan dari tiga tersangka korporasi. Penyidik juga membuka peluang untuk kembali memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto. "Untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," katanya.
Sebagaimana diketahui Lutfi pernah diperiksa Kejaksaan Agung RI pada 22 Juni 2022 lalu. Sedangkan Airlangga diperiksa pada Senin (24/7/2023) kemarin.
Pemeriksaan terhadap Airlangga berlangsung selama 12 jam. Total ada 46 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).(bwo)