Tuan Tanah Bongkar Paksa 8 Unit Rumah Warga.
Sumber :
  • Andi Wahyudi

Astaga.... Cakades Pilihannya Gagal, Tuan Tanah Bongkar Paksa Delapan Unit Rumah Warga Pasca Pilkades Jeneponto

Rabu, 17 November 2021 - 08:50 WIB

Jeneponto, Sulawesi Selatan - Delapan unit rumah panggung di Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dirusak dan dibongkar paksa sekelompok warga. Penyebabnya gegara berbeda pilihan dalam Pilkades di desanya.


"Sesuai fakta dilapangan setelah kita mendatangi TKP, jika pembongkaran rumah ini diduga dipicu karena perbedaan pilihan calon kades dalam pilkades Jeneponto, antara pemilik tanah dengan pemilik rumah," ujar Kapolsek Bangkala, Iptu Asrullah di kantor Polsek Bangkala, Selasa (16/11/2021).



Kapolsek Bangkala, Iptu Asrullah juga menyebutkan, pembongkaran dilakukan pemilik lahan lantaran berbeda dukungan dengan salah satu pendukung calon kepala desa ( Cakades ) yang didukung oleh pemilik rumah.


Dia mengatakan, pemilik tanah tersebut bernama Aldin. Aldin disebut sebut mendukung salah satu calon. Namun, warga yang tinggal di tanah miliknya tak memilih calon yang ia dukung pada pemilihan kepala desa, pada Senin (15/11/2021) lalu.


"Pembongkaran rumah itu terjadi diduga pemilik tanah bernama Aldin pendukung salah satu calon kepala desa yang sebelumnya ada kesepakatan untuk memilih calon tersebut, namun pemilik tanah menuding warga yang dibongkar rumahnya itu ternyata tidak mencoblos pilihannya," jelasnya.


Oknum Cakades yang didukung pemilik tanah gagal meraup suara terbanyak hingga membuat pemilik tanah naik pitam dan memicu konflik yang berujung perusakan dan pembongkaran paksa rumah.


Bukan hanya itu, diprediksi jumlah rumah yang dibongkar akan bertambah, pasalnya tuan tanah tersebut akan terus mencari tahu siapa saja warga yang tinggal dilahan miliknya lalu kemudian tidak ikut dengan pilihannya.


"Diprediksi jumlah tersebut akan bertambah karena sampai saat ini yang punya tanah terus mencari warga mana saja yang tidak mendukung sesuai pernyataannya," ucapnya.


Pihak kepolisian saat ini juga telah melakukan mediasi terhadap si pemilik tanah atas permintaan warga yang rumahnya dibongkar.


"Kami tadi sudah melakukan, sesuai dengan permintaan warga untuk dikasih kesempatan selama tiga hari untuk bongkar sendiri," pungkasnya.

( Andi Wahyudi / MTR )

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral