Sumber :
- tim tvone - handy firmansyah
Tersinggung Dituduh Ambil Uang Perusahaan, Paman Bacok Keponakan
Selasa, 16 November 2021 - 18:53 WIB
"Pelaku terancam pidana 9 tahun penjara karena bersama-sama melakukan perbuatan kekerasan hingga melukai korban" terang Rofiq.
Sementara, AT masih dalam pengejaran Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
"Saya menghimbau AT agar segera menyerahkan diri,” tegas Rofiq. (Handi Firmansyah/hen)