news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta penjelasan terkait konteks rencana Presiden RI Joko Widodo yang akan melakukan evaluasi jabatan perwira TNI pada jabatan sipil.
Sumber :
  • Antara

Jokowi Akan Evaluasi Menyeluruh Perwira Militer di Jabatan Sipil, Komisi 1 DPR Minta Penjelasan

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta penjelasan terkait konteks rencana Presiden RI Jokowi yang akan melakukan evaluasi jabatan perwira TNI pada jabatan sipil, menyusul ditetapkannya Kepala Basarnas sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selasa, 1 Agustus 2023 - 12:41 WIB
Reporter:
Editor :

Diketahui KPK pada Rabu (26/7) telah menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek pengadaan barang di Basarnas pada rentang waktu 2021-2023.

Namun, penetapan itu kemudian diprotes oleh TNI, karena proses hukum terhadap prajurit aktif harus melalui mekanisme hukum dari militer, yaitu melalui Puspom TNI, Oditurat Militer, dan Pengadilan Militer.

KPK, beberapa hari setelah protes itu pun, mengaku khilaf dan menyerahkan kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas kepada Puspom TNI.

Kemudian, Senin (31/7), Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menetapkan Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka kasus suap dalam pengadaan alat-alat di Basarnas.

"Penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABC sebagai tersangka," tutur Komandan Puspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko saat jumpa pers bersama KPK Firli Bahuri di Mabes TNI, Jakarta, Senin.(ant/bwo)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral