Dedengkot Al Zaytun Panji Gumilang Bakal Dijemput Paksa Kalau 1 Agustus Mangkir.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Tak Hadir Beralasan Patah Tangan, Dedengkot Al Zaytun Panji Gumilang Bakal Dijemput Paksa Kalau 1 Agustus Mangkir, Bahkan...

Senin, 31 Juli 2023 - 14:43 WIB

Bareskrim Polri sebelumnya resmi menaikkan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Adapun keputusan itu setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Panji. 

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro kepada wartawan, Selasa, (4/7/2023) dini hari. 

Menurut dia, Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. 

“Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor,” ujarnya.(muu/kmr)

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:33
07:01
06:26
01:11
02:39
02:22
Viral