- Kolase tim tvOnenews.com
Tak Hadir Beralasan Patah Tangan, Dedengkot Al Zaytun Panji Gumilang Bakal Dijemput Paksa Kalau 1 Agustus Mangkir, Bahkan...
Jakarta, tvOnenews.com - Nama Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang masih kerap menjadi pembicaraan publik. Kini nasibnya terancam dijemput paksa polisi untuk dilakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penistaan agama.
Sebelumnya, Panji Gumilang telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada (3/7/2023) lalu. Kini ia telah dipanggil kembali untuk pemeriksaan kedua, namun Panji Gumilang mangkir dari panggilan tersebut beralasan sakit.
Atas mangkirnya dedengkot Ponpes Al Zaytun ini dari panggilan penyidik, maka Panji Gumilang akan terancam dilakukan penjemputan paksa jika kembali mangkir pada pemeriksaan keduanya nanti.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (ANTARA)
Upaya penjemputan paksa Panji Gumilang itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Minggu (30/7/2023).
Menurutnya, berdasarkan undang-undang polisi memiliki kewenangan untuk jemput paksa Panji Gumilang.
"Penyidik mempunyai kewenangan yang akan dilaksanakan tentu saja secara aturan undang-undang. Ketentuan kita akan menggunakan ketentuan ataupun peraturan yang ada," ujarnya seperti dikutip dari viva.co.id.