Enggar dalam acara Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2023 bertema 'Rangkul Semua Korban, Tidak Ada yang Tertinggal' di RPTRA Kalijodo Jakarta Barat, Minggu (30/7/2023).
Sumber :
  • tvOnenews.com - Rika Pangesti

Kasus TPPO Kian Marak Terjadi, Dittipidum Polri: Letak Geografis Indonesia jadi Celah Pelaku Lancarkan Aksinya

Senin, 31 Juli 2023 - 01:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kian marak terjadi bahkan, belakangan terakhir, bisnis eksploitasi manusia ini menggunakan berbagai macam modus baru untuk dapat mengelabui masyarakat agar menjadi korbannya.

Hal ini pun tak luput dari sorotan pihak kepolisan RI. Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) V Kejahatan Transnasional Direktorat Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Kombes Pol Enggar Parianom mengungkapkan hal yang menjadi celah bagi pelaku TPPO melancarkan aksinya.

Menurut dia, letak geografis Indonesia sebagai negara kepulauan menjadi celah pelaku untuk melakukan TPPO dengan berbagai modus.

Selain itu, media sosial juga menjadi wadah utama bagi para trafficker (pelaku TPPO) yang berada di luar pulau atau bahkan negara untuk memonitor calon korban.

Dia mengatakan, untuk memberantas TPPO, seluruh perangkat negara mulai dari APH, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat.

Hal ini disampaikan Enggar dalam acara Peringatan Hari Dunia Anti Perdagangan Orang Tahun 2023 bertema 'Rangkul Semua Korban, Tidak Ada yang Tertinggal' di RPTRA Kalijodo Jakarta Barat, Minggu (30/7/2023).

"Agar mereka tahu seperti apa modus TPPO, apa dampaknya dan bagaimana menanganinya jika ada orang di sekitar yang menjadi korban," ucap Enggar.

Sementara itu,  Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati mengungkap bahwa berdasar data yang dimilikinya, menunjukkan tren dari waktu ke waktu terjadinya penambahan jumlah korban perdagangan orang.

"Data yang kami himpun dari Simfoni PPA mencatat dari tahun 2020-2022 terdapat 1418 kasus TPPO dan 1581 korban TPPO," ungkap Ratna.

Ratna menyebut, TPPO tidak hanya menimbulkan korban manusia secara fisik tapi juga secara ekonomi.

"Global financial integrity tahun 2017 menunjukkan bahwa rata-rata kerugian karena TPPO sekitar Rp1,6 triliun dihasilkan dari kegiatan-keguatan transnasional, termasuk TPPO," tutur dia.

"Perlu kita waspada mengingat dampak yang ditimbulkan dari TPPO. Masyarakat harus sadar bahwa TPPO ada di sekitar kita," pungkasnya.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan kepedulian dan komitmen untuk menuntaskan masalah dan dampak yang ditimbulkan TPPO. (rpi)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral