- Tim tvOnenews/Rizki Amana
Polisi Dalami Asal Usul Senpi Ilegal Milik Anggota Densus 88 Antiteror Polri yang Dipakai untuk Menembak Bripda IDF
Kronologi Ditembaknya Bripda IDF Hingga Tewas
Bripda Ignatius Dwi Frisco (IDF) tewas usai tertembak sesama rekannya yakni Bripda IMS yang bertugas di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkap kronologi tewasnya anggota Densus 88 Antiteror Polri oleh sesama rekannya tersebut.
Rio mengatakan kronologi aksi penembakan terhadap Bripda IDF itu bermula pada Sabtu (22/7/2023).
Saat itu pelaku Bripda IMS tengah berpesta minuman keras (miras) bersama dua rekannya yang juga anggota Densus 88 Antiteror Polri yakni AN dan AY.
"Kronologi kejadian pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 20.40 WIB, di Rusun Polri, tersangka IM bersam saksi AN dan saksi AY berkumpul di kamar saksi AN. Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras," ungkap Rio kepada awak media, Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Usai Bripda IMS pamer sembari berpesta miras bersama dua rekannya, senpi ilegal tersebut kembali dimasukkan ke dalam tas yang tengah dibawa pelaku sembari mengisi peluru pistol tersebut.