- IST
Setelah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Kejagung Bakal Periksa Eks Mendag Muhammad Lutfi
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkap perkembangan kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Menurut Ketut, pihaknya bakal memanggil dan memeriksa eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus tersebut.
Dia mengatakan pemanggilan tersebut dibutuhkan penyidik dan dijadwalkan, Selasa (1/8/2023) pekan depan.
"Pemanggilan mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung," kata Ketut di Kejagung, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Meski demikian, Ketut mengaku belum mendapat informasi tambahan dari penyidik terkait pemanggilan tersebut.
Namum, dia memastikan keterangan M Lutfi diperlukan penyidik dalam perkara dugaan korupsi ekspor CPO.
Selain itu, Ketut mengatakan penyidik masih mendalami keterangan Menko Perokonomian Airlangga Hartarto.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan penyidik bakal memanggil ulang Airlangga Hartarto.
"Sedangkan untuk AH kemungkinan dipanggil lagi kalau penyidik masih membutuhkan keterangan beliau untuk pendalaman," imbuhnya.
Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa M Lutfi terkait perkara dugaan korupsi ekspor CPO 22 Juni 2022.
Sementara itu, Menko Perokonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu lalu diperiksa penyidik Kejagung.
Seperti diketahui, Jampidsus Kejagung telah menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. (lpk/ebs)