news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan untuk dimintai keterangan soal sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan..
Sumber :
  • Antara

KPK Periksa Staf Ahli Menhub Soal Proyek Pengadaan di Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan untuk dimintai keterangan soal sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan.
Kamis, 20 Juli 2023 - 19:12 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan untuk dimintai keterangan soal sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Selain itu penyidik lembaga antirasuah juga turut memeriksa lima aparatur sipil negara (ASN) pada Kemenhub terkait perihal yang sama. Para saksi tersebut yaitu Nur Setiawan, Anshari, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, dan Rode Paulus Gaguk. Para saksi tersebut diperiksa pada Selasa (18/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan beberapa proyek pengadaan di Kemenhub termasuk penentuan besaran alokasi anggarannya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (11/4) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA).

KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Para tersangka tersebut terdiri dari empat pihak yang diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) Dion Renato Sugiarto (DIN), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma) Muchamad Hikmat (MUH), Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023 Yoseph Ibrahim (YOS) dan VP PT KA Manajemen Properti Parjono (PAR).

Sedangkan enam tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi (HNO), Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah Putu Sumarjaya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah Bernard Hasibuan (BEN), PPK BPKA Sulawesi Selatan Achmad Affandi (AFF), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah (FAD), dan PPK BTP Jawa Barat Syntho Pirjani Hutabarat (SYN).

 

Peristiwa dugaan tindak pidana korupsi pembangunan dan perbaikan rel kereta diduga terjadi pada Tahun Anggaran 2021-2022 pada proyek sebagai berikut:

1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar, Sulawesi Selatan.
3. Empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:27
39:43
03:16
04:30
30:22
04:50

Viral