- Viva.co.id
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Depan
Jakarta, tvonenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Hermawan mengatakan pihaknya akan memeriksa saksi kasus dugaan TPPU Panji Gumilang pada pekan depan.
"Minggu depan (pemeriksaan saksi)," kata Wisnu, Kamis (20/7/2023).
Namun demikian, Wisnu tak merincikan siapakah saksi yang akan diperiksa pada pekan depan itu. Namun, dia memastikan bukan Panji Gumilang yang diperiksa.
Dia mengatakan akan transparan ke publik. Perkembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, katanya akan dibeberkan pada Jumat, 21 Juli 2023.
"Belum (Panji). Lusa ya perkembangannya," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkapkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Panji Gumilang berasal dari dana BOS hingga Gubernur NII.
"Ada uang uang masuk ke situ (rekening Panji Gumilang) sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan. Dana BOS masuk ke rekening itu, ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII masuk uang ke situ," kata Mahfud MD.
Mahfud mengatakan, Panji Gumilang memiliki 360 rekening bank dan 145 lainnya telah berhasil dibekukan karena terindikasi pencucian uang.
Selain itu, Mahfud mengungkapkan juga menemukan sebanyak 295 sertifikat tanah hak milik (SHM) atas nama Panji Gumilang, Istri dan anaknya.
"Pesantren Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu mempunyai 360 rekening bank, 145 rekening kami bekukan 2 hari yang lalu karena dugaan pencucian uang. Kemarin kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM). 295 yang SHM-nya atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," katanya.
Dengan temuan tersebut, kata Mahfud, Panji Gumilang harus benar-benar ditindak tegas oleh pihak berwenang karena adanya dugaan pencucian uang di dalam rekeningnya.
Seluruh dana yang terindikasi pencucian uang itu mulanya memang kekayaan yayasan, namun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.
"Mula-mula masuk ke institusi lalu berpindah ke orang tanpa pertanggungjawaban yang jelas tanpa administrasi. Tanah-tanah juga, tanahnya tuh 1.300 hektar. Sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," ujarnya. (rpi/ree)