- Tim tvOne/Langgeng Puji
Kembalikan Uang Rp27 Miliar Maqdir Berharap Membuat Terang Posisi Irwan di Kasus BTS Kominfo
Maqdir menambahkan, orang yang menyerahkan duit tersebut tidak menyebutkan dari mana sumber uangnya dan juga tak disebutkan uang itu terkait dengan siapa. "Hanya dikatakan, uang ini adalah untuk membantu Irwan Hermawan," tegasnya.
Bukan itu saja, Maqdir juga meminta agar terkait berita yang ramai belakangan ini, agar awak media tidak berspekulasi dan harus bertanya ke pihak penyidik, lantaran penyidik sendiri sudah mendapatkan inisial yang menyerahkan uang itu.
Pihak Kejagung sendiri bakal melakukan pengecekan ke kantor Maqdir untuk mengumpulkan data lebih lanjut. "Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tetapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu," kata Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kamis siang. Irwan Hermawan, Kuasa Hukumnya Maqdir Ismail Serahkan Rp27 Miliar Lebih ke Kejagung. (mhs/ebs)