RUU Kesehatan resmi disahkan, IDI sebut Menteri Kesehatan bukan dokter.
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

RUU Kesehatan Resmi Disahkan, IDI: Menteri Kesehatan kan Bukan Dokter!

Selasa, 11 Juli 2023 - 15:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang Kesehatan (RUUK) resmi disahkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui rapat paripurna hari ini, Selasa (11/7/2023).

Pengesahan itu dihadiri Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Merespons hal ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah organisasi profesi kesehatan lainnya yang sejak pagi mengepung Gedung DPR RI memprotes keras pengesahan RUU Kesehatan itu.

Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan Panji Utomo bahkan menyinggung Menteri Kesehatan Budi Gunadi yang bukan berasal dari latar belakang tenaga kesehatan.

Selain itu, Panji mengaku heran lantaran Menteri Budi belum lama menjabat tetapi dapat memuluskan RUU Kesehatan yang dinilai sangat merugikan masyarakat terkhusus tenaga kesehatan itu sendiri.

"Pak Budi Sadikin kan bukan dokter. Beliau itu 23 Desember 2020 ya? Jadi menteri kan menggantikan Terawan. Bayangkan menteri yang menjabat begitu pendeknya tapi bisa mengajukan rancangan masukan-masukan tentang aturan-aturan," kata Panji di lokasi demonstrasi, Senin (11/7/2023).

Ketua Bidang Hukum IDI Tangerang Selatan Panji Utomo. Dok: Rika Pangesti-tvOne

Dengan latar belakangnya yang bukan tenaga kesehatan, Panji menilai bahwa Menteri Budi tidak pernah melakukan kontribusi apapun di bidang kesehatan.

"Sementara beliau tidak melakukan apa bukti di lapangan. Apa yang menjadi permasalahan, hanya laporan. Laporan bahwa terjadi masalah di konsil, IDI, termasuk di lembaga profesi," ujar dia.

Tak hanya itu, Panji sebagai perwakilan IDI dan tenaga kesehatan lainnya juga mempertanyakan urgensi pemerintah dan DPR RI yang secara kilat mengesahkan RUU kontroversial ini.

Ia menilai pengesahan ini tampak terburu-buru tanpa kajian yang komprehensif. 

"Itu yang kita pertanyakan urgensinya apa, apa daruratnya sehingga harus diubah. Kan aturan UU bisa diubah. Kalau bisa sesuatu darurat tapi ini kan enggak ada dan selama ini baik-baik saja dalam kelembagaan," ucap Panji.

"Sementara UU kita sudah lengkap, UU Kesehatan kita sudah lengkap, mumpuni dan representatif semua kelembagaan, tapi kenyataan kok diubah lagi," sambungnya.

Panji mengatakan setelah disahkannya RUU Kesehatan ini, tenaga kesehatan sempat berencana akan melakukan aksi mogok kerja nasional.

RUU Kesehatan resmi disahkan, IDI sebut Menteri Kesehatan kan bukan dokter. Dok: Muhammad Bagas-tvOne

"Sebenarnya masih kita pertimbangkan. Kita lihat dari mereka, kita tunggu dari PB Pusat. Kita dari cabang hanya mengikuti perintah dari pusat," jelasnya.

Sebelumnya, ribuan dokter dan tenaga kesehatan dari berbagai organisasi profesi kesehatan mengepung gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Mereka menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Aksi Selamatkan Kesehatan Rakyat Indonesia" sebagai bentuk respons penolakan pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan menjadi UU yang rencananya akan disahkan DPR RI dalam rapat paripurna hari ini.

Pantauan tvOnenews.com di lokasi, ribuan nakes dari berbagai daerah itu mengenakan pakaian serba putih dengan rompi berwarna merah tua.

Mereka membawa sejumlah poster dan banner bertuliskan "Tolak RUU Kesehatan Mengancam Keselamatan dan Kepentingan Rakyat" dan "Stop Pembahasan RUU Kesehatan, RUU Titipan Asing dan Kapitalis". (rpi/nsi) 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral