news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ponpes Al Zaytun.
Sumber :
  • Tim tvOne

WAH! Ponpes Al Zaytun Rupanya Miliki Deretan Bangunan Megah, dari GSG hingga Istana Beras

Ponpes Al Zaytun yang saat ini tengah jadi pembicaraan hangat rupanya memiliki banyak bangunan indah nan megah. Pesantren ini konon luasnya mencapai 1200 hektar
Selasa, 11 Juli 2023 - 05:30 WIB
Reporter:
Editor :

Diketahui, kini Panji Gumilang melakukan perlawanan hukum dengan mengugat Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan juga lembaga MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Saudara Anwar Abbas yang berposisi sebagai Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum," kata Hendra Effendi. 

Hal tersebut lantaran Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas dituding melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan komunis pada Panji Gumilang dengan hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial. 

"Diantaranya dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar dari potongan-potongan Tik Tok atau ungkapan-ungkapan yang dipotong-potong di media sosial. Kemudian ungkapan-ungkapan tersebut belum ditabayyunkan kepada pihak lain kami (Al Zaytun) selanjutnya dia statement kan di media," sambungnya.

"Yaitu diantaranya tentang yang menerangkan bahwa Syekh Panji ini adalah komunis yang sebetulnya kita ketahui bahwa Syekh kami ini adalah seorang tokoh agama seorang pimpinan pondok pesantren Al Zaytun yang tentunya merasa dijustifikasi dan disudutkan atau dihina karena tuduhan-tuduhan saudara Anwar Abbas tersebut," tegasnya. 

Sementara itu terkait gugatan yang dilontarkan oleh pihak Panji Gumilang, MUI diwakili oleh Ikhsan Abdullah yang hadir dalam acara Kabar Petang di tvOne, dirinya mengatakan kalau pihak MUI menghormati gugatan dari pihak Al Zaytun dan Panji Gumilang.

"Kami menghormati hak dari kliennya Pak Hendra untuk melakukan gugatan ke pengadilan, karena itu kan hak dari seorang warga negara. Tetapi kalau boleh saya sampaikan bahwa munculnya persoalan ini kan bukan dari Majelis Ulama Indonesia," kata Ikhsan.

Iksan Abdullah beranggapan kalau gugatan yang dilayangkan kepada MUI salah alamat karena statement tersebut muncul berdasarkan laporan-laporan dari masyarakat terkait kontroversi yang terjadi di Al Zaytun.

"Karena muncul dari statement Panji Gemilang yang kemudian menimbulkan kontroversi dan kegaduhan dan kemudian juga berujung kepada demo-demo yang berpotensi pada konflik sosial yang bersifat horizontal dan ini banyak sekali pengaduan-pengaduan masyarakat kepada MUI mengenai pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Panji Gemilang," sambungnya.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral