Dua mahasiswa asal Swiss dan Spanyol yang terseret ombak pantai Pantai Jembatan Panjang teryata baru 6 enam hari mengikuti kuliah di Universitas Brawijaya Malang Jurusan Kedokteran..
Sumber :
  • Sumber: Tim Tvone/Edy Cahyono

Kerap Kunjungi Pantai Jembatan Panjang untuk Studi, Universitas Brawijaya Tak Menyangka Kini Makan Korban

Minggu, 9 Juli 2023 - 13:23 WIB

Malang, tvOnenews.com -Dua mahasiswa asal Swiss dan Spanyol  yang terseret ombak pantai Pantai Jembatan Panjang teryata baru 6 enam hari mengikuti kuliah di Universitas Brawijaya Malang Jurusan Kedokteran.

Kedua mahasiswa tersebut diketahui identitasnya berdasarkan paspornya bernama Ana Brieva Ramirez 24) asal Swiss  dan Jana Olivia Soland ( 24 ) asal  Spanyol.
"Mereka baru 6 hari di Malang untuk mengikuti program study exchange atau program pertukaran pelajar."kata Kepala Pengelola Informasi dan Kehumasan Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) Holipah, saat konferensi pers di gedung FK UB pada Sabtu (8/7/2023).

Dikatakan Holipah, dua WNA itu baru datang ke Malang pada 3 Juli 2023 lalu. Belum sepekan mereka kuliah di Malang.

"Dua WNA ini peserta program pertukaran pelajar yang dimulai sejak 3 Juli 2023 sampai 28 Juli 2023 mendatang. Kedatangan mereka ke pantai ini sebenarnya merupakan rangkaian program mereka dalam rangka mengenal budaya Indonesia dan mengenal tempat di Malang," ujarnya.

Holipah sendiri tidak menyangka peristiwa ini bisa terjadi. Sebab, kegiatan menginap selama satu hari di Pantai Jembatan Panjang ini sudah sering dilakukan setiap program pertukaran pelajar dilakukan. Bahkan agen travel yang digunakan juga sama dengan tahun sebelumnya.

Terkait kronologinya, Kapolsek Bantur menjelaskan, kejadian itu bermula saat rombongan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Fakultas Kedokteran mengadakan tour bersama dengan 29 mahasiswa. Dari jumlah tersebut, 17 Mahasiswa dari WNA dan 12 mahasiswa lainnya dari WNI. 

“Awalnya berangkat dari Hotel Trio Dua Malang pada hari Jumat (7/8) sekitar pukul 14.00 WIB, dengan mengunakan kendaraan Bus PO Maulana Nopol N 7573 UE,” terang Bagyo saat dikonfirmasi.(Eco/bwo)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral