- Viva
Ali Ngabalin KSP Bela Panji Gumilang AL Zaytun: Keponakan Saya Sekolah di Sana, Baik-baik Saja
Jakarta, tvOnenews.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan keponakannya sedang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Ngabalin memuji ponpes dengan pimpinan Panji Gumilang itu pesantren yang maju dan hebat.
"Anak abang saya itu sekolahnya di Al-Zaytun, baik-baik saja. Dia menjadi anak yang saleh, anak yang baik-baik saja. Waktu bapaknya, kakakku, waktu tanya dia kasih sekolah anak pesantren, dia bilang 'saya kasih masuk ke Al-Zaytun', 'oh ya, nanti saya yang antarkan, nanti saya kasih sekolah ke Al-Zaytun'," kata Ngabalin kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).
Ketua Umum PP Badan Koordinasi Mubaligh Se-Indonesia (Bakomubin) itu menyebut Al-Zaytun bukan pesantren yang baru saja berdiri. Menurut dia, pesantren itu sudah berdiri puluhan tahun
Ngabalin kemudian mempertanyakan kenapa Al-Zaytun disorot menjelang adanya pemilu. Ngabalin pun heran setiap akan pemilu Panji Gumilang diganggu.
"Kenapa tiba-tiba Al-Zaytun setiap 5 tahun itu kok seperti agenda lima tahunan, setiap mau pemilu pasti Al-Zaytun dan Panji Gumilang itu diganggu. Kenapa orang begitu sangat zalim memberikan penilaian yang begitu sangat hina terhadap Panji Gumilang dan Al-Zaytun, rendah sekali moral manusia-manusia yang tidak punya peradaban sampai menuduh orang boleh berzina di situ ditebus dengan 2 juta, macam-macam," jelasnya.
Ngabalin lantas menyinggung soal era post-truth. Ngabalin pun heran Al-Zaytun dan Panji Gumilang disudutkan.
"Kan semua orang tahu, masa post-truth itu kan era di mana orang banyak berbohong dia menyamar menjadi suatu kebenaran, era post-truth itu begitu. Jadi caranya memainkan emosi dan perasaan orang. Jadi kalau berulang-ulang mereka berbohong menceritakan tentang Al-Zaytun dan Panji Gumilang, itu bisa menjadi kebenaran, itu era post-truth namanya," kata Ngabali.
"Jadi setiap orang bicara tentang Al-Zaytun dan Panji Gumilang pasti menyudutkan, pasti menyudutkan. Padahal itu pesantren lho, lembaga pendidikan dakwah," ucapnya.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerbitkan surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.