- Tim tvOne - Cepi Kurnia
Blak-Blakan, Eks Kabareskrim Ini Sampai Minta PPATK Periksa Dedengkot Ponpes Al Zaytun, Ternyata Panji Gumilang…
tvOnenews.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang hingga kini makin disorot publik. Hal ini disebabkan adanya ajaran agama Islam yang diduga menyimpang.
Tak hanya itu, Ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini diduga memiliki keterkaitan dengan organisasi Negara Islam Indonesia (NII).
Kini mantan pengikut Panji Gumilang berani membeberkan sumber kekayaan dedengkot Ponpes Al Zaytun Tersebut. Tak tanggung-tanggung, ternyata pimpinan Ponpes tersebut memiliki banyak rekening di berbagai bank.
Untuk itu, Mantan Kabareskrim, Susno Duadji ikut mengomentari kasus pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Seperti apa komentarnya, simak informasinya berikut ini.
Eks Kabareskrim Komentari Panji Gumilang
Sang dedengkot, Panji Gumilang, diketahui memiliki banyak rekening yakni 256 rekening pribadi hingga 30 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun.
Hal ini dianggap tak lazim oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji, pasalnya perusahaan besar di Indonesia tak memiliki rekening sebanyak itu.
Mantan Kabareskrim, Susno Duadji. (tvOne)
Aset dan ratusan rekening dari Panji Gumilang tengah menjadi sorotan karena dinilai tidak wajar.
"Sangat itu tidak wajar, karena tidak wajar sudah termasuk dalam kategori untuk pencucian uang. Nah tinggal nanti diusut oleh aparat, " ujarnya dalam program acara Kabar Petang, tvOne.
"Yang pertama oleh PPATK, melacak transaksi itu, dari mana uang itu, kemudian di bank mana, atas namanya pribadi, berapa banyak dan dialirkan kemana duit itu, apakah keperluan yang wajar atau tidak wajar," ujarnya.
Susno Duadji mengatakan bahwa ini bisa dikategorikan untuk menyembunyikan kemana duit itu dilarikan atau menyembunyikan asal-usul duit tersebut.
Soal kepemilikan lebih dari 10 rekening bank sudah patut dicurigai, di mana menurut Susno bahwa hal itu harus dipertanyakan kepada Bank Indonesia dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
"Kalau sudah 256, kalau banknya dia gunakan hanya 5 bank, berarti 1 bank itu bisa sampai 50 rekening kan, dan sekarang jaman IT paling gampang itu bank mengcollect dalam suatu catatan bahwa Panji Gumilang atau nama lengkap siapa, tercatat di banknya itu punya 50 atau 60 rekening," ungkapnya.
Di mana dari sana, sudah seharusnya Panji Gumilang melaporkan kepada OJK kepada bank Indonesia, atau spesifik lagi melaporkan kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
"PPATK sudah harus bergerak melacak rekening-rekening tersebut, dan saya yakin PPATK tanpa laporan dari bank karena ini sudah menjadi informasi informasi publik dan ini sangat mengganggu situasi keamanan kita," imbuhnya.
Disinggung soal aliran dana ketika Susno Duadji pada saat masih menjadi Kapolda Jawa Barat tahun 2008, terkait dugaan aliran dana untuk NII.
"Kalau waktu saya dulu kan belum mengkait ke Al-Zaytun, baru karena ingin cepat kita lacak baru NII-nya. NII-nya sudah terbukti bahwa kegiatan mereka membentuk negara di dalam negara," ujarnya.
"Mereka membentuk pemerintahan, membentuk Presiden kemudian membentuk Menteri Keuangan, kemudian dia punya Undang-Undang Dasar dia, dia punya bendera dan seterusnya," terangnya.
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. (Ist)
Menurut Susno Duadji, Panji Gumilang membuat negara di dalam negara, yang artinya perbuatan makar dan dihukum.
"Berkas Polda Jawa Barat itu bisa dibuka lagi, ditindaklanjuti lagi," imbuhnya.
Pondok Pesantren Al Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang ini belakangan menuai beragam kritikan, mulai dari ajaran agama Islam yang diduga menyimpang hingga dikaitkan dengan Negara Islam Indonesia atau NII KW 9.
Ponpes Al-Zaytun Indramayu menjadi viral pertama kali setelah diketahui pada saat ibadah Salat Idul Fitri 1444 H mencampurkan jemaah wanita dan laki-laki dalam satu shaf hingga menjadi perbincangan publik.
Tak hanya itu, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan gaya azan nyeleneh salat jumat yang dikumandangkan oleh santri di Ponpes Al-Zaytun, tampak menggunakan gerakan tangan dan tidak menghadap kiblat.
Kini, Panji Gumilang telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus Penistaan Agama hingga naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan bahwa hal ini sedang diperiksa oleh PPATK. Tak hanya PPATK, kasus Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun juga tengah didalami oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). (ind/kmr)