- Julio Trisaputra-tvOne
4 Juta DPT Belum Punya e-KTP, Cak Imin Desak KPU-Kemendagri Selidiki
4 Juta DPT belum punya e-KTP, Cak Imin desak KPU-Kemendagri selidiki. Dok: Julio Trisaputra-tvOne
Sebab, data yang diungkap Kemendagri masih bisa berubah-ubah serta masih ada waktu hingga dua tahun ke depan.
"Semakin banyak partisipasi masyarakat, tentu saja semakin bagus kualitas pemilu kita. Ini artinya demokrasi tegak lurus dan berjalan sesuai cita-cita reformasi. Jadi saya tekankan penyelenggara Pemilu harus menjamin betul hak pilih kaum muda kita," jelasnya.
Sebagai informasi, Bawaslu RI menemukan 4 juta lebih warga yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap belum memiliki e-KTP. Mereka terancam tak bisa memilih pada Pemilu 2024.
"Bawaslu melakukan pencermatan pemilih potensial non e-KTP berdasarkan lampiran berita acara (BA) KPU di tingkat provinsi sebanyak 4.005.275," ujar Plh Ketua Bawaslu Lolly Suhenty dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).
Lolly menjelaskan jutaan DPT yang belum memiliki e-KTP merupakan pemilih baru. Mereka akan menginjak usia 17 tahun saat hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024.