news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Bobrok KPK kembali terungkap, kini ada korupsi uang perdin Rp550 juta usai heboh oknum KPK cabuli istri tahanan koruptor.
Sumber :
  • Antara-Fianda Sjofjan Rassat

Bobrok KPK Kembali Terungkap: Kini Ada Korupsi Uang Perdin Rp550 Juta Usai Heboh Oknum KPK Cabuli Istri Tahanan Koruptor

Bobrok KPK kembali terungkap. Kini ada korupsi uang perdin (perjalanan dinas) Rp550 juta usai heboh oknum KPK cabuli istri tahanan koruptor. 
Kamis, 29 Juni 2023 - 04:58 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Bobrok KPK kembali terungkap. Kini ada korupsi uang perdin (perjalanan dinas) Rp550 juta usai heboh oknum KPK cabuli istri tahanan koruptor

Sebelumnya diberitakan, eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membongkar jauh sebelum adanya kasus pencabulan oknum KPK atas istri tahanan koruptor, ada juga kasus perselingkuhannya dengan sesama pegawai KPK.

Padahal, keduanya sama-sama sudah memiliki suami/istri. Novel juga menyebut oknum KPK itu mesum.

"Saya tertarik dengan putusan Dewan Pengawas (Dewas) ini. Ternyata sebelumnya di KPK juga pernah ada pegawai KPK laki-laki, dia sudah punya istri gitu ya, kemudian selingkuh dengan pegawai KPK lain. Dan bukan satu. Yang masing-masing punya suami," kata Novel dalam sebuah acara di TV. 

"Yang bersangkutan tidak diberikan sanksi pemecatan tapi tetap ada di KPK. Cara pandang Dewan Pengawas inilah yang saya pandang berbahaya," sambungnya. 

Melalui akun Twitter-nya @nazaqistsha pada Jumat (23/6/2023), Novel mencuit: “Tahun lalu ada pegawai KPK (laki-laki) selingkuh dengan beberapa pegawai KPK (perempuan). Hanya dihukum minta maaf dan sekarang masih di KPK. Alasannya suka sama suka barangkali. Dewas & Pimpinan KPK ini belajar hukum di mana ya? Nggak paham soal etik?”. 

Baru-baru ini, KPK mengatakan oknum KPK yang terlibat pelanggaran kode etik perbuatan asusila telah dikenai sanksi sedang oleh Dewas KPK.

"Dewas melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait, dilanjutkan sidang etik pada April 2023, dengan putusan pelanggaran etik sedang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (23/6/2023).

Bobrok KPK kembali terungkap, kini ada korupsi uang perdin Rp550 juta usai heboh oknum KPK cabuli istri tahanan koruptor. Dok: Istimewa

Setelah berita itu viral, KPK kembali mengumumkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawainya yang diduga menyelewengkan uang perdin yang berasal dari administrasi KPK.

"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum pegawai KPK," kata Sekretaris Jenderal KPK Cahaya Harafa, Selasa (27/6/2023).

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:20
03:42
28:51
12:19
16:55

Viral