- Humas DPD RI
Silaturahmi Raja dan Sultan, Tuntut MPR Kembali Sebagai Lembaga Tertinggi Negara
Dikatakannya, keinginan Raja dan Sultan Nusantara, agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 dan menempatkan MPR RI sebagai Lembaga Tertinggi Negara menurut Nono juga sama dengan gagasan dan pemikiran yang diterima dari berbagai daerah dan elemen masyarakat yang masuk sebagai aspirasi di DPD RI. "Baik itu dari kalangan Purnawirawan TNI/Polri, Akademisi dan Pemerhati Konstitusi, Tokoh Masyarakat dan Keagamaan serta sejumlah Organisasi Masyarakat lainnya," tutur Nono.
Dalam paparannya, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan bahwa sebelum Indonesia merdeka, Kepulauan Nusantara ini telah dihuni oleh Kerajaan dan Kesultanan Nusantara. Mereka ini masuk dalam kelompok Zelfbesturende Land Schappen, atau daerah-daerah berpemerintahan sendiri.
Sedangkan kelompok lainnya yang berada di Nusantara saat itu adalah Kelompok Masyarakat Adat yang menghuni hutan atau wilayah berbasis suku, marga atau nagari. Mereka ini masuk dalam kelompok Volks Gemeen Schappen, atau suku-suku atau penduduk asli Nusantara.
"Sehingga sudah seharusnya para Raja dan Sultan serta Masyarakat Adat duduk di MPR di dalam kursi Utusan Daerah. Sebagai bagian tak terpisahkan dari Sejarah Kewilayahan Nusantara yang menjadi faktor kunci lahirnya Republik Indonesia," ujar LaNyalla di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (23/6/2023).
PYM SPDB Brigjen Pol (Purn) Edward Syah Pernong mengatakan kembali ke UUD 45 Naskah Asli merupakan langkah yang tepat. Menurut dia, para Raja dan Sultan Nusantara sebagai pemilik saham Republik Indonesia memimpikan perbaikan kehidupan ekonomi sesuai dengan cita-cita dalam Pasal 33 UUD 1945.
"Para Raja dan Sultan Kerajaan Nusantara memilih sistem ekonomi untuk memperkaya negara dan rakyatnya, menolak sistem ekonomi untuk memperkaya oligarki," tegasnya.
Dilanjutkan olehnya, Raja dan Sultan Kerajaan Nusantara juga berkepentingan untuk mengarahkan demokrasi ke arah yang benar yakni Demokrasi Pancasila. Karena sistem itu tepat untuk NKRI yang didukung dengan Ekonomi Pancasila.
Demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila, menurutnya adalah solusi untuk mengatasi berbagai persoalan kebangsaan, ekonomi, dan sosial budaya yang dirasakan bersama saat ini.
"Kita harus berani bangkit melakukan koreksi dan perbaikan sebagai usaha bersama untuk kemakmuran rakyat, yang sudah kita tinggalkan itu. Mutlak dan wajib untuk kita kembalikan. Kita perlu untuk menghidupkan kembali masyarakat Pancasila, menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan hidup," katanya.