- Abdul Gani Siregar-tvOne
Mahfud Md: Televisi dan Radio Jangan Ikut Sebar Berita Hoaks Lewat Duplikasi Media Sosial
Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mahfud Md menyebutkan bahaya konten hoaks atau kebohongan di tahun politik.
Mahfud tegaskan konten hoaks dapat menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat.
Dia pun mendorong televisi dan radio berperan sebagai media penetral yang dapat memberikan sajian berita tersaring.
Sebab, berita bohong yang berseliweran di media sosial sudah sulit untuk dikendalikan.
“Tentu saja KPI harus mendorong televisi dan radio agar tidak terikut penyebaran berita hoaks lewat duplikasi konten dari media sosial,” kata dia saat memberi sambutan di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/6/2023).
Oleh karena itu, dia memberi tugas dan tanggung jawab terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gencar lakukan sosialisasi konten digital.
“Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah peran kita menjaga ruang digital dari berbagai konten hoaks yang didominasi dengan muatan politik,” jelasnya.
Eks Ketua MK ini berharap KPI dapat melakukan literasi terhadap masyarakat terkait konten media dan konten kepemiluan agar tidak terseret dalam belantara hoaks.
Sebelumnya, Mahfud Md mengingatkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar mengontrol konten siaran yang penuh kebohongan di tahun politik.
“Di tahun politik seperti sekarang, arus hoaks yang harus dihadapi makin deras. Anggota KPI yang profesional harus memperhatikan dipatuhinya P3SPS (pedoman, perilaku, penyiaran dan standar program siaran),” kata dia di Kantor Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (22/6/2023).
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) ini pun tegaskan KPI jangan tunduk pada tekanan.
“Jangan biarkan pelanggaran-pelanggaran oleh pemilik TV swasta terhadap P3SPS. Itulah fungsi saudara dan hari ini menjadi momentum mengingatkan fungsi yang sebagian masyarakat menganggap lemah,” jelasnya.
Eks Ketua MK ini pun mereminisensi bahwa tanah air memiliki agenda besar yang harus dikawal dengan baik, yakni Pemilu 2024. (agr/nsi)