Konferensi pers tentang cuti bersama Idul Adha 1444 H di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

Cuti Bersama Iduladha 3 Hari, Menko PMK: Syukuran Transisi Pandemi Covid-19 Jadi Endemi

Kamis, 22 Juni 2023 - 09:58 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah atau tahun 2023 mulai tanggal 28-30 Juni 2023.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan cuti bersama ini menjadi momentum transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi.

“Seperti arahan dari bapak presiden bahwa cuti bersama ini nanti akan menjadi penanda momentum transisi dari pandemi menuju endemi sebagaimana juga telah diumumkan oleh bapak presiden,” ujar Muhadjir di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

“Ini sekaligus libur ini sebetulnya adalah juga sebagai bentuk syukur kita karena pandemi sudah dipindah menjadi menuju transisi endemi,” tambah dia.

Dia menambahkan cuti bersama selama tiga hari juga bertepatan dengan momentum hari libur sekolah. Oleh karena itu, pemerintah berharap libur panjang ini bisa berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Itu yang nanti dimaksudkan adalah untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata lokal,” kata Muhadjir.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengubah cuti bersama tahun 2023 sehingga Lampiran Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," tulis pengumuman tersebut ditulis Selasa (20/6/2023).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan usulan libur Idul Adha 1444 Hijriah selama tiga hari, yakni pada 28-30 Juni 2023, bertujuan supaya masyarakat memiliki waktu libur berkualitas bersama keluarga.

"Jadi, SKB-nya (surat keputusan bersama) sedang proses sekarang ditandatangani, begitu juga perpresnya," kata Azwar Anas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (21/6/2023). (saa/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
11:03
03:07
02:21
02:51
02:02
Viral