Kemenkes targetkan 10 BBO bisa diproduksi di dalam negeri pada 2024.
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Kemenkes Target 10 Bahan Baku Obat Bisa Diproduksi Dalam Negeri 2024

Senin, 8 November 2021 - 16:06 WIB

Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan 10 bahan baku obat (BBO) yang paling banyak dikonsumsi oleh masyarakat dapat diproduksi di dalam negeri pada akhir 2024. “Kalau semula hanya empat BBO yang bisa diproduksi dalam negeri, kami targetkan menjadi enam pada tahun ini. Dan pada akhir 2024, 10 molekul obat atau BBO harus bisa diproduksi di dalam negeri,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam “Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Sediaan Farmasi” yang dipantau di Jakarta, Senin.

Saat ini sebanyak 6 BBO belum dapat diproduksi di dalam negeri yaitu Cefixime, Amlodipine, Candesartan, Ceftriaxone, Bisoprolol, dan Lansoprazole. Selain mengembangkan penelitian untuk memproduksi enam BBO tersebut, pemerintah juga akan memproduksi 10 vaksin dan 4 antigen di dalam negeri termasuk vaksin untuk Japanese Encephalitis (JE), Human Papillomavirus (HPV), Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), dan Rotavirus. “Ini menjadi penting, menjadi bahan farmasi dan obat yang harus kita upayakan agar bisa tersedia mandiri, karena kualitas generasi ke depan bergantung pada kesehatan anak yang mana ini bergantung pada imunisasi,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan mengembangkan fitofarmaka berdasarkan terapeutik area dan ketersediaan bahan baku. Karena itu, menurutnya, pemerintah akan mentransformasi sektor kesehatan untuk meningkatkan ketahanannya, terutama melalui transformasi di sektor farmasi dan alat kesehatan.
Diharapkan ketahanan sektor ini tidak hanya ditingkatkan oleh pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tapi juga oleh pelaku industri swasta. “Jadi sumbernya tidak lagi APBN, tapi sektor swasta juga berperan. Dan bagaimana perguruan tinggi juga bisa turut dalam mentransformasi sektor kesehatan,” ucapnya. (ari/ant)  

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral