news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi.
Sumber :
  • antvklik

Viral Curhat Ibu Mencari Keadilan, Polres Jakarta Timur Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak

Pihak Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menangkap pria lansia bernama Herman (65) pelaku pemerkosaan terhadap anak perempuan berinsial NHR (9) usai curhatan sang ibunda viral. 
Jumat, 16 Juni 2023 - 19:13 WIB
Reporter:
Editor :

Curhat Sang Ibu Saat Telan Pil Pahit Saat Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak Perempuannya di Polres Metro Jakarta Timur Mandek

Nasib malang dialami oleh Farida (32) seorang ibu dari anak perempuan berinisial NHR (9) yang menjadi korban pemerkosaan pria lansia bernama Herman (65) sekaligus marbot Masjid di Cipayung, Jakarta Timur. 

Sang ibu yang berupaya mencari keadilan dari kasus sang anak yang menjadi korban pemerkosaan justru harus terpaksa menelan pil pahit. 

Pasalnya kasus yang dilaporkannya sejak Maref 2023 di Polres Metro Jakarta Timur ini tak sesuai harapan dirinya. 

Sebab, hingga kini perkara tersebut tak mendapat penanganan serius oleh Polres Metro Jakarta Timur usai sang ayah korban sekaligus mantan suaminya mangkir memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. 

"Mandeknya itu karena bapak dari korban itu dipanggil ke kantor (Polisi) belom datang. Jadinya seakan-akan ditunda karena bapaknya belum ke sana. Buat laporan jadi saksi," kata Farida kepada awak media, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

"Ya itu pas saya tanyain sama yang di Polres, ini kelanjutannya gimana kok berjalan ya bang, gitu. 'Lah ini bapak dari korban aja belom dateng bu dimintain keterangan,' katanya gitu," sambungnya. 

Farida menuturkan insiden naas yang dialami anak perempuannya itu berlangsung hampir setahun lamanya. 

Namun, aksi bejat pria lansia itu terungkap usai sang korban menceritakannya kepada sepupuhnya. 

"Jadi dia cerita sama ponakan saya yang inisial DH waktu pada ngumpul main-mainan di situ. Dia bercerita di situ. Anak saya bilang pernah ditindihin sama inisial H (Herman)," ungkap Farida. 

"Dari anak saya Kelas 1 (SD) sekarang Kelas 2. Itu baru keungkapnya bulan Maret (2023). Anak saya cerita ke ponakan saya. Terakhir katanya Desember (2023) diinin (perkosa)," sambungnya. 

Usai mendapat pengakuan dari sang anak, Farida pun melaporkan kasus pemerkosaan yang dialami sang anak kepada RT setempat. 

Bahkan, Ketua RT setempat lantas memanggil pelaku di depan keluarga korban dan mengakui perbuatannya. 

"Terus keluarga rundingin terus diajukan ke Pak RT bagaimana kelanjutannya. Akhirnya tersangka itu dipanggil ke rumah Pak RT, ternyata dia juga jujur, anak saya juga sama omongan seperti itu, tersangka juga sama omongannya. Ditidurin dimasukkan alat kelaminnya ke alat kelamin korban sebanyak lima kali alat kelaminnya ke punya anak saya itu," katanya. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral