Sumber :
- Istimewa - Rizki Amana
Buat Bingung dan Tilep Uang Pemilik Warung Klontong, WN Pakistan Pelaku Hipnotis Diciduk Polisi
Pihak kepolisian meringkus seorang WN Pakistan bernama Moslem bin Mohram akibat dugaan pelaku hipnotis seorang pemiliki warung klontong di Sawah Besar, Jakpus.
Senin, 12 Juni 2023 - 22:28 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Pihak kepolisian meringkus seorang Warga Negara Asing (WN) Pakistan bernama Moslem bin Mohram akibat dugaan pelaku hipnotis seorang pemiliki warung klontong di Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan WN Pakistan pelaku hipnotis ditangkap pihaknya saat berada di apartemen kawasan Kelapa Gading, Jakarta Pusat.
"Penangkapan di apartemennya ya, dia tinggal bersama anak dan istrinya, itu di Apartemen Sandswalk Tower Kelapa Gading Square," kata Komarudin saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Komarudin menuturkan modus pelaku melakukan aksinya dengan membuat bingung sang pemilik warung untuk menukarkan mata uang asing ke rupiah.
Menurutnya saat itu pemilik warung lantas mengikuti arahan dari pelaku hingga dibuat bingung hingga menunjukkan nominal uang senilai Rp5 juta kepada pelaku.
Lantas pelaku memintauangyang dimiliki oleh sang pemilik warung tanpa menukarkan mata uang asing yang dibawanya.
"Motifnya sengaja untuk mengelabui pemilik warung dengan modus pendekatan dan pura-pura menukarkan uang. Dia mengatakan fresh money atau tukar uang, kemudian ditunjukkan sama ibu toplesnya, di bawah toples itu ada lagi kantong warna kuning isinya berkisar Rp5 juta," katanya.
Di sisi lain, kata Komarudin pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksinya penipuan dengan modus berpura-pura menukar mata uang asing ke rupiah.
Kendati demikian pihaknya tengah masih melakukan pendalaman terkait WN Pakistan tersebut.
"Ya kalau menurut pengakuannya baru pertama kali, tapi masih terus kita lakukan pendalaman. Saat ini pelaku kita tahan Mapolres," ungkapnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian mengaku tengah makukan koorsinasi terhadap pihak imigrasi terkait masa izin tinggal di Indonesia.
Pasalnya pelaku menggunakan visa kunjung untuk ke Indonesia dan telah tinggal sejak tahun 2021 silam.
"Kita berkoordinasi dengan imigrasi untuk masa berlaku visa nya segala macem, termasuk pekerjaannya dia sini. Nanti kami dalami," pungkasnya. (raa)