Viral Dua WNA Diduga Kuras Uang Agen BRILink di Jatim Terekam CCTV, Modus Hipnotis
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menyelidiki kasus dua warga negara asing (WNA) diduga melakukan pencurian modus menukar uang kepada pemilik agen BRI-Link di wilayah Situbondo, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Kesambirampak, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo pada Senin (5/5) sore.
"Saat laporan tersebut sedang ditindaklanjuti, viral di medsos rekaman CCTV kejadian pencurian tersebut dengan judul pencurian dengan modus hipnotis oleh WNA," kata Agung dalam keterangannya, Minggu (11/5).
Agung menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, kejadian berawal saat agen BRI-Link didatangi WNA laki-laki dan perempuan dengan berpura-pura membeli kabel data. Selain itu, dua WNA itu juga ingin menukar dua lembar uang pecahan Rp50.000 untuk ditukar pecahan satu lembar Rp100.000.
Tidak berselang lama, datang seorang pembeli lagi dan korban menyadari bahwa uang di laci penyimpanan sudah berantakan.
"Setelah korban mengecek CCTV, diketahui bahwa kedua orang asing tersebut telah masuk dan mengambil sebagian uang yang disimpan di laci sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materiil sekitar Rp28 juta," ujar Agung.
"Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati, khususnya pemilik toko, agar tidak sendiri saat melayani pembeli," tambahnya.
Agung Hartawan menambahkan, saat ini polisi sedang melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP dan koordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.
"Mohon dukungan informasi dari masyarakat yang kebetulan mengetahui keberadaan pelaku supaya bisa segera ditangkap," ujar Agung. (ant/dpi)
Load more