Sumber :
- IST
Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara, Kubu Natalia Rusli Sebut Jadi Korban Kriminalisasi
Terdakwa Natalia Rusli dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 1 tahun 3 bulan penjara saat sidang lanjutan kasus penipuan dan penggelapan korban Indosurya Verawati Sanjaya di PN Jakarta Barat pada Selasa (6/6/2023) kemarin.
Kamis, 8 Juni 2023 - 01:02 WIB
Ayu melihat bagaimana penderitaan Natalia Rusli dari awal menyerahkan diri hingga selesai persidangan kemarin.
Kedua tangan Natalia diborgol dan dipertontonkan oleh media dan netizen di beberapa sosial media, dan tidak sedikit juga yang menghujat.
"Penderitaan itu juga harus dialami oleh anak-anak terdakwa hanya karena dakwaan yang tidak terbukti di sidang pengadilan," pungkasnya. (raa)
Foto : Sidang tuntuta Natalia Rusli terkait kasus dugaan penipuan KSP Indosurya di PN Jakarta Barat pada Selasa (6/6/2023). (Tvonenews.com/Rizki Amana)