Anggota DPR RI I Nyoman Parta.
Sumber :
  • Tim tvOne

Perjuangkan Bali, Anggota DPR RI Nyoman Parta Surati Menko Marves Minta Hapus Syarat Karantina

Jumat, 5 November 2021 - 01:22 WIB

di Tempat

Om Swastyastu

Melalui surat ini, semoga saya temui Bapak dalam keadaan sehat walafiat serta senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Kuasa. Saya juga mengapresiasi upaya yang telah Bapak lakukan dalam mengkordinir PPKM Jawa-Bali telah menunjukkan hasil yang positif.

 

Dalam kesempatan ini saya I Nyoman Parta, S.H. Nomor Anggota 232. Anggota Komisi VI DPR-RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bali, mohon ijin menyampaikan aspirasi rakyat Bali khususnya para pelaku pariwisata di Bali.

Pulau Bali adalah tujuan wisata dunia, semenjak Covid-19 ekonomi Bali mengalami kontraksi atau pertumbuhannya minus, mayoritas masyarakat Bali mengalami kesulitan ekonomi.

Bali harus segera diselamatkan oleh karena itu surat ini saya tujukan kepada Bapak untuk menjadi bahan pertimbangan dan perhatian sebagai berikut;

1. Merujuk pada undang-undang (UU) Kekarantinaan Kesehatan nomor 6 tahun 2018 maka karantina menjadi pembatasan kegiatan seseorang yang terpapar virus yang bergejala atau dalam masa inkubasi supaya jangan sampai bisa menyebarkan ke orang lain.

2. Screening RT-PCR merupakan Golden Standar dalam mengecek indikasi tertular COVID-19 dengan tingkat akurasi lebih dari dari 97 %.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral