Johnny G Plate saat Kenakan Rompi Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BTS Kominfo.
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOnenews.com

Soal Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Panggil Dirut PT Smartfren Telecom dan 3 Orang Saksi

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:09 WIB

"Pemeriksaan saksi atas tersangka AAL, GMS, YS, MA, IH, dan JGP (Johnny G Plate)," jelasnya.

Selain itu, Ketut menuturkan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara pertama.

Sebelumnya, Kejagung merinci jumlah kerugian (lpk/muu)negara terkait kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo sebesar Rp8,32 triliun.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:01
03:25:03
04:20
03:04
02:34
01:10
Viral