Sumber :
- Julio Trisaputra-tvOne
Nasib Irjen Teddy Minahasa di Polri Ditentukan Sidang Etik Hari Ini
Selasa, 30 Mei 2023 - 10:37 WIB
Sebelumnya, Teddy Minahasa Putra telah divonis seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) terkait kasus narkoba.
Majelis hakim PN Jakbar menilai Teddy Minahasa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara seumur hidup," bunyi amar putusan PN Jakbar, Selasa (9/5/2023). (lpk/nsi)