Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi.
Sumber :
  • Kementerian Tenaga Kerja

Kementerian Ketenagakerjaan Optimistis UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Mampu Tekan Pelanggaran PRT

Sabtu, 27 Mei 2023 - 23:39 WIB

"Hal ini yang mendorong pemerintah setelah menerima DIM dari DPR, kita bekerja cepat, gercep sat set, karena RUU PPRT ini memberi kepastian hukum, " ujarnya.

Anwar Sanusi sangat berharap  legislatif dan eksekutif segera bersama-sama membahas 367 DIM dan menyepakatinya. Setelah menyepakati diharapkan segera keluar keputusan politik untuk mengesahkan RUU PPRT menjadi UU PPRT.

"RUU PPRT ini sangat urgent, sangat mendesak. Kita ingin penantian 19  tahun itu menjadi hasil dan telur itu pecah pada 16 Juni nanti, " ujarnya. (ade)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral