- IST
Sidang Lanjutan Terdakwa Natalia Rusli, Verawati Sanjaya Geram Melihat Pengakuan Saksi
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus penipuan KSP Indosurya kembali digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Jumat (26/5/2023).
Adapun sidang lanjutan kasus penipuan KSP Indosurya itu turut serta menghadirkan korban Verawati Sanjaya dan terdakwa Natalia Rusli dengan beragendakan mendengar kesaksian dari Ketua Lembaga Hukum Laskar Merah Putih, Adek Efril Manurung.
Adek memberikan kesaksian berupa dirinya yang sempat mencoba mendamaikan Verawati Sanjaya dengan mantan pengacaranya Natalia Rusli.
Tapi upaya Adek tak membuahkan hasil dengan langkah Verawati Sanjaya yang tetap ngotot ingin melanjutkan ke ranah hukum.
"Ibu Natalia itu orang baik," ucap Adek saat memberikan kesaksiannya di depan Majelis Hakim PN Jakbar, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Selain itu Adek turut serta menyampaikan kesaksian dengan menyebut adanya pihak lain yang tak suka jika terwujudnya perdamaian Natalia Rusli dengan Verawati Sanjaya.
Sontak, Verawati bergumam mendengar kesaksian tersebut mencoba membantahnya tanpa perizinan Majelis Hakim.
Sikap dari Verawati Sanjaya membuat Hakim Ketua, Iwan Wardana bereaksi dan memberikan peringatan keras supaya tidak menganggu jalannya persidangan.
"Saya tidak akan segan mengeluarkan siapapun yang membuat gaduh dalam ruang sidang," tegas Iwan saat jalannya persidangan itu.
Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Natalia Rusli, Farlin Marta menyanyangkan aksi Verawati yang hampir diusir oleh Majelis Hakim.
Farlin mengatakan, sikap yang dilakukan oleh Verawati dianggapnya tidak terpuji lantaran dianggap tidak menghormati jalannya persidangan.
"Sikap dari Verawati Sanjaya ini sangat tidak terpuji karena tidak bisa menghormati jalannya persidangan," ungkapnya usai persidangan berlangsung. (raa/ebs)