news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf yang diduga lakukan KDRT terhadap istri mudanya..
Sumber :
  • DPR RI

Bukhori Yusuf Sebut Mantan Istri Keduanya Merupakan Pasien Rumah Sakit Kecanduan Obat

Kuasa Hukum anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf membantah kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istri keduanya berinisial MY.
Jumat, 26 Mei 2023 - 15:17 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf membantah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istri keduanya, MY (30) yang menikah secara siri.

Ketua Tim Kuasa Hukum Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan, menilai tuduhan yang dilempar oleh MY kepada Bukhori dianggap janggal.

Salah satunya, Mihdan mengatakan MY selama ini adalah pasien di Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Dia menyebut MY tengah mendapatkan perawatan di RS tersebut.

"Pelapor yang selama ini merupakan pasien di Rumah Sakit Kecanduan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur yang setidaknya bisa menjadi pertimbangan bagi masyarakat, khususnya aparat penegak hukum untuk menilai akurasi informasi yang disampaikan oleh MY," ungkapnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

Selain itu, Mihdan menuturkan tuduhan yang dilayangkan MY ke Polrestabes Bandung juga tidak terbukti bahwa Bukhori sebagai pelaku KDRT.

“Karena berdasarkan bukti yang ada dalam proses hukum di Polrestabes Bandung tidak ditemukan bukti yang menunjukan bahwa adanya perbuatan tindak pidana (KDRT) yang dilakukan oleh klien kami,” tambahnya.

Atas hal ini, dia menyatakan Bukhori Yusuf akan mengambil langkah hukum kepada MY, apabila MY terbukti mencemarkan nama baik Bukhori.

“Maka bukan tidak mungkin kami akan melakukan upaya hukum terhadap tindakan-tindakan yang berupa fitnah dan pencemaran nama baik,” ungkapnya. 

Diduga Pencemaran Nama Baik

Kuasa Hukum anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf membantah kliennya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap mantan istri keduanya berinisial MY (30).

Ketua Tim Kuasa Hukum Bukhori, Ahmad Mihdan, mengatakan urusan kliennya dengan MY itu hanya pertengkaran rumah tangga.

“Kami ingin menyikapi dulu ini dan mengklarifikasi bahwa kasusnya tidak demikian, tidak ada KDRT. Yang ada adalah mereka berumah tangga tidak nyaman, kemudian itu sering kali dimulai oleh yang bersangkutan dan itu pertengkaran suami istri yang berlebihan,” kata Mihdan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).

“Karena berdasarkan bukti yang ada dalam proses hukum di Polrestabes Bandung tidak ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa adanya perbuatan tindak pidana (KDRT) yang dilakukan oleh klien kami,” tambahnya.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral