- Tim tvOne - Ari Wibowo
Bandara YIA Masih Terapkan Tes PCR, Menunggu Surat Edaran Terbaru Penghapusan PCR
Kulon Progo, DIY -Pemerintah resmi mengumumkan penghapusan kewajiban syarat tes PCR untuk pelaku perjalanan penerbangan atau transportasi udara. Dengan demikian, hasil rapid test antigen kembali berlaku sebagai syarat perjalanan.
Pihak Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) menyambut baik adanya kebijakan tidak lagi mewajibkan tes PCR untuk perjalanan udara di Jawa-Bali maupun ke luar Jawa-Bali, melainkan hanya menggunakan tes antigen.
Pelaksana tugas sementara general manager (PTS GM) Bandara YIA, Agus Pandu Purnama mengatakan, hingga saat ini masih menunggu surat edaran dari satgas penanganan covid-19 maupun dari Kementrian Perhubungan.
"Kami menyambut baik penghapusan test PCR untuk penumpang pesawat, harapannya dengan ada penghapusan ini penerbangan di Bandara YIA masih menunggu surat edaran dari satgas covid -19 maupun dari Kementrian Perhubungan, sebagai acuan syarat perjalanan udara, ujar Pandu.
Hingga saat ini pihak Bandara YIA masih mewajibkan penumpang Bandara YIA menggunkan wajib test PCR.
Sementara itu, penumpang pesawat di bandara YIA menyambut baik adanya kebijakan tidak mewajibkan test PCR untuk perjalanan udara di Pulau Jawa dan Bali mamupun keluar Jawa dan Bali, melainkan hanya menggunakan test antigen dan vaksin.
Novia Budiarti (25) salah satu penumpang pesawat di Bandara YIA mengatakan merasa senang dengan adanya penghapusan wajib PCR bagi pengguna jasa penerbangan, karena test PCR terlalu membebani biaya perjalanan lewat jalur udara, apalagi sudah melakukan vaksin, dengan menggunakan test antigen dirasa sudah cukup.
" Saya senang dengan adanya kebijakan ini, dirasa sudah cukup menunjukan surat vaksin dan hasil negatif test amtigen sudah cukup, apalagi harga PCR yang masih mahal sangat membebankan bagi pengguna jasa penerbangan, Ujar Novia
Selain itu regulasi yang terlalu sering berubah dan disampaikan oleh banyak lembaga atau kementrian, menurut saya membuat bigung masyarakat dan para pelaku perjalanan udara " Sambung Novia.
Hal senada juga diungkapkan Pinkan (21) penumpang pesawat tujuan Jakarta, merasa senang dengan adanya penghapusan wajib PCR ini, lantaran test PCR terlalu membebani biaya perjalan meski harga sudah turun
"Dengan ada kebijakan ini saya merasa senang, dengan protokol kesehatan yang ketat di bandara, saya rasa penggunaan test negative melalui antigen sudah cukup, apalagi sudah melakukan vaksin. Meski harga Test PCR sudah turun masih terlalu membebani bagi pengguna jasa penerbangan " ujar Pinkan. (Ari Wibowo/Buz)