Bareskrim Polri minta Nindy Ayunda penuhi panggilan polisi soal dugaan sembunyikan Dito Mahendra.
Sumber :
  • Antara-Devi Nindy

Bareskrim Polri Minta Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Polisi soal Dugaan Sembunyikan Dito Mahendra

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melayangkan pemanggilan kepada selebritas Nindy Ayunda terkait kasus yang menyeret kekasihnya, Dito Mahendra.

Sebelumnya, polisi melakukan gelar perkara terkait kasus senjata api (senpi) ilegal milik Dito Mahendra dan dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice).

Nindy Ayunda diduga menyembunyikan Dito Mahendra yang menjadi tersangka dugaan kepemilikan senpi ilegal.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum mendapat konfirmasi dari Nindy Ayunda terkait kesediaannya diperiksa sebagai saksi.

"Belum ada," terang Brigjen Djuhandhani seusai dihubungi, Rabu (24/5/2023).

Djuhandhani menjelaskan pihaknya bisa melakukan tindakan yang dilindungi hukum bila saksi tidak hadir untuk keperluan pemeriksaan.

Menurut dia, keterangan Nindy Ayunda sangat diperlukan untuk mengungkap keberadaan tersangka Dito Mahendra.

Sebab, tersangka Dito Mahendra kini menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Silakan hadir penuhi panggilan penyidik dimintai keterangan. Kalau tidak hadir, penyidik punya kewenangan yang dilindungi undang-undang," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam perkara utamanya, Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan 9 senjata api ilegal. 

Atas perbuatannya, Dito Mahendra dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. (lpk/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:05
02:23
01:56
09:16
02:24
02:20
Viral