- DPR-Andri
Kasus Dugaan KDRT Eks Anggota DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf Dilimpahkan ke Bareskrim Polri
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan KDRT eks anggota DPR fraksi PKS Bukhori Yusuf (BY) dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan hal itu.
“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim. Ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore pada Senin (22/5/2023),” ujar Ramadhan, Selasa (23/5/2023).
Dia menyebut perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.
“Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” katanya.
Kasus dugaan KDRT eks anggota DPR fraksi PKS Bukhori Yusuf dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Dok: Antara-Laily Rahmawaty
Bukhori Yusuf merupakan eks anggota DPR Komisi VIII Fraksi PKS yang dilaporkan terkait KDRT terhadap istri keduanya yang berinisial M.
Sebelumnya, pada Senin (22/5/2023) Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS DPR RI berinisial Bukhori Yusuf sudah berjalan di internal DPP PKS.
Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk berupa dugaan KDRT oleh Bukhori Yusuf.
Dia menambahkan Bukhori Yusuf telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR RI. (ant/nsi)