Bukhori Yusuf.
Sumber :
  • pks

Begini Kronologi Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Terhadap Istri Keduanya Hingga Dipecat Jadi Anggota DPR dan Politisi PKS

Selasa, 23 Mei 2023 - 17:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Berakhir sudah jabatan Bukhori Yusuf (BY) sebagai Anggota DPR RI sekaligus politis Partai Keadilan Sosial (PKS) usai sang istri M (30) melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga KDRT.

Menurut Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri, pihak internal DPP PKS telah melakukan proses penyelidikan kepada Bukhori dan telah menghasilkan kesimpulan bahwa Bukhori dicopot dari anggota DPR. Mabruri menuturkan Bukhori juga sudah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.

"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," papar Mabruri. 

Dicopotnya jabatan BY sebagai Anggota DPR dan Politisi PKS, buntut dari laporang sang istri yang nikahi BY pada tahun 2022. Diketahui, M (30) merupakan istri kedua, karena BY sebelumnya telah menikah dan memiliki anak.

                              Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri

 

Sayangnya, meski pernikahan masih seumur jagung, korban M kerap mendapat perlakuan KDRT dari suaminya BY. Hal tersebut seperti diungkapkan kuasa hukum sang istri M (30) Srimingguna.

Menurut Srimingguna, perlakuan KDRT yang dialami kliennya termasuk penganiayaan, mengingat pelaku kerap melakukan menonjok tubuh korban berkali-kali, menampar pipi dan bibir, menggigit tangan, mencekik leher, membanting, dan menginjak-injak tubuh korban yang sedang hamil.

"Korban mengalami pendarahan. Bahkan BY pernah melakukan KDRT dengan memukul korban menggunakan kursi hingga babak belur. Dan membekap wajah korban dengan bantal hingga Korban kesulitan bernafas,” kata Srimiguna.

Atas perlakukan BY kepada M, awalnya korban tak berani untuk memberitahu pihak lain, karena M masih berharap BY bisa berubah. Padahal, tiap BY usai melakukan KDRT, BY kerap meminta maaf pada korban M.

 

 

Pada bulan November 2022 sang istri M pun akhirnya melaporkan BY ke pihak kepolisian, karena tak ada perubahan dari prilaku BY kepada M.

Kemudian, karena tak ada ada perkembangan dari laporan yang dilayangkan M ke pihak kepolisian, bahkan dinilai lamban ditindaklanjuti, M pun kemudian memberanikan diri melaporkan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Menerima laporan M,  Wakil Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam menyatakan jika pihaknya tengah melakukan verivikasi dan pemeriksaan terhadap terlapor.

"Kita panggil yang terlapor dan pelapor, kita terbuka kok." Katanya pada wartawan.

            Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun.

 

Selang satu hari dari sang istri melaporkan BY ke MKD pada Senin (22/5/2023), BY ternyata sudah tidak lagi menjadi anggota DPR. hal itu seperti diungkapkan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun.

"Tadinya, sudah akan mempersiapkan untuk melakukan pemeriksaan, tapi ternyata pak BY ini sudah mengundurkan diri dari partai," kata Adang di Gedung Nusantara II Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

Adang juga mengatakan BY telah mengundurkan diri sebelum adanya laporan pengaduan soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang masuk ke MKD DPR pada Senin (22/5/2023).

"Sudah lama, sudah beberapa bulan yang lalu. Dia sudah masyarakat biasa, sudah bukan menjadi anggota partai lagi," tambahnya.

 

                                                          Bukhori Yusuf

 

Profil Bukhori Yusuf 

Bukhori Yusuf (58) sebelum terlibat kasus KDRT merupakan politisi PKS sekaligus anggota DPR Komisi VIII yang membidangi isu agama dan sosial.

Pria asal Jepara ini sempat menjadi sekertaris dewan syariah pusat PKS periode tahun 2005-2010. Kemudian pada tahun 2011-2012 ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS.

Pada tahun 2015-2020, Bukhori Yusuf kemudian menjabat sebagai Ketua Dewan perencanaan DPP PKS (2015-2020). Jabatan yang kini tengah diembanya sebagai Badan Penelitian dan Pengembangan DPP PKS (2020-2025).

Ditengah kesibukanya sebagai anggota DPR RI, Bukhori Yusuf kerap melakukan dakwah dan sering diundang untuk mengisi acara pengajian di sejumlah masjid di Jakarta dan Jawa Tengah. (mii)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral