Sumber :
- Rizki Amana/tvOnenews.com
Bos KSP Indosurya Henry Surya Divonis 18 Tahun Penjara, Istri dan Ayahnya Diduga Ikut Jadi Dalang
Rabu, 17 Mei 2023 - 20:24 WIB
Bambang Hartono menyampaikan yang belum mengajukan Laporan Polisi jangan sampai ketinggalan.
"Ini ada aset Rp3 Triliun dalam kasus Pemalsuan dan sesuai hukum formiil harus diajukan klaim agar bisa dapat bagian dari aset sitaan tersebut. Gugatan harus diajukan sebelum tuntutan masuk di Pengadilan. Korban jangan lengah dan abai, tanpa upaya, tidak akan ada aset kembali," katanya.
Selain LP pemalsuan, Henry Surya masih dijerat LP lainnya yang dilaporkan yaitu LP 0204 dengan terlapor PT Indosurya Inti Finance yang diduga melakukan pencucian uang dari masyarakat.
Ia juga menunggu komitmen Bareskrim Polri untuk turut menjerat istri Henry Surya dan ayahnya Henry Surya, yaitu Surya Effendy yang menjadi dalang di balik skema ponzi terbesar di Indonesia ini.
"Tipideksus kami tunggu janji dan komitmennya untuk menjerat ayah Henry Surya, buktikan komitmen dan profesionalitas kalian," tutup Advokat Bambang Hartono. (raa/muu)