Johnny G Plate sah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek BTS 4G Bakti di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/05/2023) pukul 12:24 WIB.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Muhammad Bagas

Sikap Partai NasDem usai Sekjennya, Johnny G Plate Ditetapkan Tersangka Korupsi

Rabu, 17 Mei 2023 - 18:39 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Nasional Demokrasi (NasDem), Surya Paloh menyatakan sikap yang diambil oleh partainya usai Sekretaris Jenderalnya (Sekjen) NasDem, Johnny G Plate yang sekaligus menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung internet paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020 - 2022 dengan kerugian negara lebih dari Rp8 triliun.

Terkait hal ini, Surya Paloh mengatakan bahwa sikap partainya tak pernah berubah sejak dahulu. Dia menjelaskan, NasDem bercita-cita menjadi garda terdepan bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk para kadernya.

"Apa sikap Nasdem? Jelas tidak pernah berbeda, dari komitmen awal partai ini didirikan, kami ingin tetap berada di garda terdepan," ungkap Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Menurut dia, NasDem selalu berkomitmen menegakkan prinsip hukum yang berlaku. Kita dia, pihaknya menghormati proses hukum yang telah ditetapkan, tak terkecuali kepada Johnny G Plate.

"Ingin menegakkan prinsip-prinsip hukum yang berkeadilan untuk terus dari waktu ke waktu. Kita mendukung, kita berikan penghormatan sebagaimana mestinya sebagai warga negara yang baik," tuturnya.

Menurut Paloh, partai politik memiliki peran penting terkait proses pendidikan politik oleh kadernya. Oleh sebab itu, menurut dia, Parpol yang menjadi rumah para kader harus memberikan contoh yang baik.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral