Penasihat hukum curiga, banding JPU terhadap Teddy Minahasa dinilai janggal dan ada pesanan.
Sumber :
  • Julio Trisaputra-tvOne

Penasihat Hukum Curiga, Banding JPU Terhadap Teddy Minahasa Dinilai Janggal dan Ada Pesanan

Rabu, 17 Mei 2023 - 05:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Penasihat hukum curiga, banding jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Teddy Minahasa dinilai janggal dan ada pesanan

Anthony Djono selaku penasihat hukum Teddy Minahasa curiga pesanan itu berasal dari pihak tertentu. 

Anthony merasa kecurigaannya masuk akal. Pasalnya, penjara seumur hidup sudah termasuk hukuman berat.

Akan tetapi, tetap banding seperti ada pihak tertentu yang memang ingin "menghabisi nyawa" Teddy Minahasa.  

"Apakah ada yang minta? Ya itu harus ditelusuri. Niat sekali hilangkan nyawa orang lain. Itu sudah seperti Tuhan," ujar Anthony, Senin (15/5/2023).  

"Disamping mereka ada aturan internal, tentu saya tidak tahu apakah ada permintaan dari pihak lain atau tidak," sambungnya. 

Penasihat hukum curiga, banding JPU terhadap Teddy Minahasa dinilai janggal dan ada pesanan. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Dia menyebut kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dirasa penuh kejanggalan dari awal penetapan sebagai tersangka hingga proses persidangan. 

Tampaknya perang bintang yang dekonstruktif di tubuh Polri seperti disinggung dalam pleidoi dan duplik benar adanya dan menjadi masuk akal dalam kasus Teddy Minahasa ini.

"Itu pembelaan Pak Teddy ya karena Pak Teddy yang lebih paham. Tapi menurut kita itu cukup masuk akal," katanya.   

Anthony membeberkan beberapa kejanggalan yang begitu nyata dalam kasus Teddy Minahasa.

Penetapan Teddy Minahasa begitu dipaksakan padahal begitu minim alat bukti.

 

Penasihat hukum curiga, banding JPU terhadap Teddy Minahasa dinilai janggal dan ada pesanan. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

"Beliau ditetapkan tersangka bahkan waktu itu masih minim alat bukti. Kemudian bukti chat yang merupakan satu-satunya bukti yang kemudian menjerat Pak Teddy ternyata hasil pemeriksaan digital forensik belum keluar. Kok bisa begitu buru-buru ditetapkan tersangka?," bebernya.

Yang juga sangat aneh, kata dia, adalah hasil laboratorium yang menyatakan Teddy Minahasa positif narkoba padahal kenyataannya tidak. Lalu, hasil tersebut tiba-tiba diralat menjadi negatif narkoba.

Banyaknya kejanggalan dalam kasus ini menguatkan kecurigaan bahwa ada pihak tertentu yang ingin membinasakan Teddy Minahasa.

"Terus ada pengumuman yang beliau positif narkoba padahal hasil tes belum keluar meskipun di belakang hari dikoreksi bahwasanya beliau itu negatif narkoba. Jadi banyak kejanggalan seperti itu," pungkasnya. (hmd/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral