Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Hasilnya?.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Langgeng Puji

Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Geledah Kantor Bea Cukai, Hasilnya?

Selasa, 16 Mei 2023 - 06:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terhadap Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan atas penyidikan kasus dugaan korupsi impor emas tahun 2010-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi menyebut pihaknya telah membuka penyidikan.

Meskipun demikian, Kuntadi enggan membeberkan hasil konstruksi perkaranya. Hal itu lantaran masih dalam tahap penyidikan umum.

“Mohon maaf saya secara teknis belum bisa jelaskan karena baru kita mulai. Namun secara garis besar bahwa telah terjadi impor emas yang diduga perlakuannya tidak sebagaimana mestinya, sehingga ada dugaan akibat perlakuan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujar Kuntadi pada Senin (15/5/2023).

Sampai kini, menurut Kuntadi, penyidik masih mengumpulkan alat bukti yang akan didapaykan di sejumlah tempat penggeledahan.

“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” lanjutnya.

Kuntadi mengaku belum dapat gambaran terkait jumlah kerugian negara dari kasus tersebut. 

"Berapa besaran kerugian negaranya, saya belum bisa menjawab. Sebab, kami baru mencoba menyusun konstruksi hukum dalam kasus ini. Dan itu masih terlalu awal," tambahnya. 

Sementara itu, Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana membenarkan adanya penggeledahan tempat-tempat yang diduga terkait adanya tindak pidana korupsi impor emas. 

Ketut menyebutkan salah satu tempat tersebut memang berasal dari kantor Bea dan Cukai Kemenkeu. 

Namun, dia menuturkan belum dapat merinci keterkaitan kantor penyelenggara negara tersebut. 

"Salah satunya, iya (kantor Bea dan Cukai,red)," ujar Ketut Sumedana. 

Sebelumnya, Ketut Sumedana mengungkapkan pihaknya tengah mendalami kasus dugaan korupsi impor emas dan statusnya menjadi penyidikan.

Penyidikan itu resmi diedarkan melalui Surat Perintah Penyidikan Print-14/Fd.2/05/2023 tertanggal 10 Mei 2023. 

"Penggeledahan dilakukan di beberapa tempat, Pulogebang, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, dan Surabaya," kata Ketut dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023). (lpk/aag/ree)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:58
00:42
02:45
00:54
07:31
11:58
Viral