Sumber :
- Kolase tim tvOnenews.com
Terjadi Lagi, Saifuddin Ibrahim Memotong Hidangan Babi dengan Mengucap Bismillah: Bukan Haram Tapi Harum
Kamis, 11 Mei 2023 - 19:29 WIB
Dir Siber Bareskrim Mabes Polri, telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka penistaan agama juga ujaran kebencian pada Maret tahun lalu.
Saat itu, dirinya mengatakan bahwa dalam kitab suci agama Islam terdapat 300 ayat yang menyebabkan terjadinya paham radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa madrasah dan pondok pesantren menjadi lembaga pendidikan yang mencetak terorisme dan radikalisme. (kmr)