news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tribrata Putra Sambo Merayakan Kelulusan Sekolah.
Sumber :
  • Kolase tim tvOnenews.com

Meski Terasa Pilu, Tribrata Putra Sambo Tetap Tegar Merayakan Wisuda Tanpa Kehadiran Ferdy Sambo

Momen kelulusan Tribrata Putra menjadi sorotan oleh publik terutama warganet yang menyaksikan video. Ia mengikuti wisuda tanpa kehadiran orang tua, Ferdy Sambo
Kamis, 11 Mei 2023 - 16:06 WIB
Reporter:
Editor :

“Orang baik pasti ketemunya juga orang yang baik,” ujar salah seorang warganet.

“Hari kelulusan tanpa kehadiran wali itu sakit banget woee pliss,” kata seorang warganet.

“Saya pernah di posisi Brata… Semangat ya menjalani hidup, Tuhan punya rencana Indah di balik kasus orang tuamu,” ujar salah satu warganet.

“Tuhan menjagamu, menyertaimu selalu Mas Brata, tuk gapai cita-cita mu,” dukungan dari warganet.

“Seburuk apapun orang tua kita, tetap menginginkan yang terbaik untuk anaknya. Tetap semangat mas Brata, tetap semangat dan sukses selalu untukmu nak,” tulis warganet untuk Tribrata.

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Sebelumnya, Ferdy Sambo terbukti bersalah atas kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri yaitu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kasus ini terungkap setelah kurang lebih 10 bulan lamanya sejak peristiwa itu terjadi.

Atas kesalahannya tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memutuskan bahwa Ferdy Sambo dijatuhkan vonis hukuman pidana mati pada (13/2/2023).

Selain itu, terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal Wibowo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf mendapatkan hukuman penjara yang berbeda-beda. 

Ricky Rizal Wibowo mendapat hukuman penjara selama 13 tahun, Kuat Maruf menerima hukuman penjara 15 tahun, dan Putri Candrawathi mendapat vonis hukuman penjara selama 20 tahun.

Sementara itu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai Justice Collaborator atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ia mendapat hukuman terendah yaitu penjara selama 1,5 tahun. (Kmr)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral