Sumber :
- Tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Merasa Dikorbankan Atasannya, Dody Prawiranegara: Saya Akan Terus Bela Keadilan!
Eks Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara divonis 17 tahun penjara dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu
Rabu, 10 Mei 2023 - 13:17 WIB
"Seharusnya terdakwa sebagai penegak hukum memberantas peredaran narkotika, namun terdakwa melibatkan diri dalam peredaran narkotika. Sehingga, tidak mencerminkan aparat penegak hukum yang baik di masyarakat," ujar JPU.
Dengan adanya Kasus Dody, berdampak dengan merusaknya kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia yang jumlahnya kurang lebih 400.000 personel.
Dengan terlibat kasus ini juga Dody dikatakan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika dan jaksa akhirnya menuntut Dody Prawiranegara dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu hingga 20 tahun penjara dengan terbukti terlibat dalam perkara peredaran sabu yang dikendalikan mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. (rpi/ree)