Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo.
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Padahal Sama-Sama Suka, Anak AGH Laporkan Mario Dandy Atas Tindakan Perkosaan

Kamis, 4 Mei 2023 - 21:25 WIB

"Kami meminta pihak Polda Metro Jaya untuk melakukan pengusutan dan tindak lanjut atas tindak pidana perbuatan cabul dan atau persetubuhan kepada pelapor (AG) yang dilakukan oleh MDS," tutur Mangatta.

Mangatta meminta kepolisian dapat mengusut kasus tersebut dengan UU TPKS Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g.

Selain itu juga, dengan UU Perlindungan Anak pasal 76D juncto pasal 81 ayat (2) dan pasal 76E juncto pasal 82 ayat (1). (rpi/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral